Sabtu, 24 November 2012

Pengertian Bahasa Baku

Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi.

Bahasa yang benar adalah bahasa yang penggunaannya sesuai dengan kaidah kebahasaan.
Kaidah bahasa Indonesia :
-          EYD (tata tulis / 1972)
-          Pedoman umum pembentukan istilah (tata istilah) 1975
-          Tata bahasa baku (1986)
(tata bentuk kata, tata kalimat)
-          KUB 1
-          KUB 2

Bahasa baku digunakan dalam konteks/ bidang :
1.       Komunikan resmi, misalnya : bahasa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Nama Lembaga, Surat Resmi, Pengumuman resmi
2.       Wacana teknik, misalnya : karya ilmiah (paper, skripsi, tesis, disertasi), laporan kegiatan, proposal proyek, lamaran pekerjaan.
3.       Pembicara didepan umum, misalnya : pidato, ceramah, qhutbah, mengajar, seminar, rapat dinas, dan sejenisnya.
4.       Berbicara dengan orang yang dihormati, misalnya : pejabat pemerintah, atasan, guru, ortu yang belum dikenal.

Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia :
Bahasa Indonesia memiliki 2 kedudukan :
1.  Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, fungsinya (1928/sumpah pemuda)
a.       Sebagai lambang kebangsaan nasional
b.      Sebagai lambang identitas nasional
c.       Sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang social dan budayanya
d.      Sebagai alat perhubungan antar daerah

2.  Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara (1945→UUD’45), fungsinya :
a.       Sebagai bahasa resmi kenegaraan
b.      Sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c.       Sebagai alat perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan
d.      Sebagai alat pengembangan kebudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi

Bahasa Indonesia Baku:
-          Baku artinya dasar, standart, patokan
-          Bahasa baku adalah bahasa standart, bahasa yang dijadikan patokan, bahasa yang baik dan benar.

ooleh : M Ardian Afifudin
ttugas Prodistik x-d

0 komentar:

Posting Komentar