Bahasa yang
baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi.
Bahasa yang
benar adalah bahasa yang penggunaannya sesuai dengan kaidah kebahasaan.
Kaidah
bahasa Indonesia :
-
Pedoman umum pembentukan istilah (tata istilah)
1975
-
Tata bahasa baku (1986)
(tata
bentuk kata, tata kalimat)
-
KUB 1
-
KUB 2
Bahasa baku
digunakan dalam konteks/ bidang :
1. Komunikan
resmi, misalnya : bahasa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Nama Lembaga, Surat
Resmi, Pengumuman resmi
2. Wacana
teknik, misalnya : karya ilmiah (paper, skripsi, tesis, disertasi), laporan
kegiatan, proposal proyek, lamaran pekerjaan.
3. Pembicara
didepan umum, misalnya : pidato, ceramah, qhutbah, mengajar, seminar, rapat
dinas, dan sejenisnya.